Pemasangan Baliho APBDES 2026, Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026

Sidoarjo – Nusantaradigital.online – Pemerintah Desa Sumberejo kacamatan Wonoayu kabupaten Sidoarjo Jawa timur, melaksanakan Pemasangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran Desa. sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas anggaran, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 tahun 2018, melaksanakan pemasangan baliho APBDes Tahun 2026, Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 Hal ini sejalan dengan Permendes PDT No 16 Tahun 2025 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Tujuan dari pemasangan baliho ini memberikan keterbukaan informasi publik agar masyarakat mengetahui, ikut mengawasi, meningkatkan kepercayaan warga serta mencegah penyelewengan dana.

Dasar Hukum lainnya adalah UU No 14 Tahun 2002 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No 6 tahun 2014 tentang DesaAPBDes tahun 2026 saat ini ada perubahan yang sangat signifikan menyangkut besaran Dana DesaHal ini tentu saja banyak program kerja pemerintah desa yang terangkum dalam Musdes RKP Desa tidak mendapat anggaran.

Berkurangnya Dana Desa yang di terima berlaku untuk seluruh desa di Indonesia karena adanya kebijakan Pemerintah Pusat untuk mengalihkan Dana Desa ke Program Koperasi Desa Merah Putih dimana program ini adalah salah satu program prioritas pemerintah pusat.(tok)

By why hum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights